Takengon- Sulit mencari kata yang tepat tentang status kepemilikan Danau Lauttawar yang terletak di jantung Aceh. Artinya, siapa yang paling bertanggungjawab atas kelestarian danau dari ekploitasi , penggunaan air oleh empat kabupaten di Pesisir, Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara dan Bener Meriah.Dan upaya mempromosikannya agar dikenal di Tingkat Nasional bahkan global di dunia.
Jawabannya tidak ada. Danau Lauttawar diakui secara resmi dan dikelola Pemkab Aceh Tengah. Tapi tidak ada sebuah peraturan daerahpun atau qanun untuk melindungi dan melestarikan danau. Padahal Pemda punya perangkat hokum dan berkuasa.Bahkan ratusan milyar dana setiap tahunnya.
Aneh bin ajaib memang. Tidak ada visi dan misi yang jelas tentang Danau. Pemerintahan daerah modern seperti saat ini yang dikelola oleh sumber daya manusia bergelar ilmiah strata dua yang bejibun, tapi tidak ilmiah mengelola asset daerah berupa alam yang indah.
Kondisi danau kini jadi lahan proyek. Dibuat tanggul yang awalnya direncanakan untuk menyelamatkan danau namun kemudian dianggap masyarakat sebagai jalan dan dan bebas membangun apa saja yang intinya mempersempit danau dan mencemarinya. Semua serba bebas tanpa aturan, acuan dan larangan. Siapa saja bebas ekploitasi asal ada uang.
Lihatlah bagaimana dasar danau dari Kampung Bale Kecamatan Luttawar hingga Uning Kecamatan Pegasing dijadikan areal pembuangan sampah secara bebas oleh warga dan memenuhi dasar Daerah Aliran Sungai.
“Jika Danau Toba diakui sebagai milik Sumatera Utara, Danau Lauttawar Takengon hanya diakui milik Kabupaten Aceh Tengah, bukan milik Aceh”, kata H.Zulkifli, anggota DPRD Aceh Tengah, dari Partai Gerindra, Sabtu (31/10) dalam sebuah diskusi di kantor Dewan Kesenian Aceh Tengah di Lentik Kebayakan.
Itulah faktanya. Danau yang berada pada ketinggian 1200 Dpl dengan ikan endemic ikan depik (rasbora tawarensis) dan ikan kawan belum diakui sebagai milik Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara Pemdapun masih memandang danau sebelah mata.
Ir Mursyid, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara mengejutkan mengungkapkan fakta terbaru , di tingkat nasional, Danau Lauttawar belum terdaftar di kementerian Pariwisata. Juga di Lingkungan Hidup.Tidak terdaftar di Sumber Daya Air. Lengkaplah sudah. Jadi peran Dinas terkait yang diberi tugas dan mobil dinas, masih disibukkan mengurus diri mereka sendiri dan mutasi-mutasi.
“Lobi Pemda di tingkat Aceh dan Nasional sangat lemah sehingga Takengon tidak dikenal “, kata Mursyid dari DPD. Menurut Mursyid, pemanfaatan Danau oleh Pemkab Aceh Tengah dan masyarakat hanya 15 persennya saja.
“80 persen lainnya dimanfaatkan oleh Kabupaten Bireun, Aceh Utara , Kota Lhokseumawe ,PT.Arun dan sejumlah perusahaan lain di Aceh tanpa kontribusi apapun bagi Aceh Tengah”, kata Ir.Mursyid kecewa.
“Untuk itulah, sudah saatnya kita promosikan daerah kita. Siapa lagi yang promosikan kalau bukan kita. Untuk itulah digagas Otorita Danau Lauttawar”, kata Mursyid, yang melakukan kunjungan kerja ke Aceh bersama anggota DPR RI asal Aceh dan berkesempatan pulang ke Takengon.(win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar